Konsep Budaya (Semester Ganjil)

BAB 1
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Manusia dan kebudayaan tak terpisahkan, secara bersama-sama menyusun kehidupan. Manusia menghimpun diri menjadi satuan sosial-budaya, menjadi masyarakat. Masyarakat manusia melahirkan, menciptakan, menumbuhkan, dan mengembangkan kebudayaan, tak ada manusia tanpa kebudayaan, dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa manusia, tak ada masyarakat tanpa kebudayaan, tak ada kebudayaan tanpa masyarakat. Di antara mahluk- mahluk ciptaan Al-Khaliq, hanya masyarakat manusia yang meniru-niru Sang Pencipta Agung merekayasa kebudayaan. Kebudayaan adalah reka-cipta manusia dalam masyarakatnya.
Kesadaran manusia terhadap pengalamannya mendorongnya menyusun rumusan, batasan, definisi, dan teori tentang kegiatan-kegiatan hidupnya yang kemudian disebut kebudayaan, ke dalam konsepsi tentang kebudayaan. Kesadaran demikian bermula dari karunia akal, perasaan dan naluri kemanusiaannya, yang tidak dimiliki oleh mahluk lain, seperti hewan atau binatang. Dalam sementara pemahaman, secara biologis manusia pun digolongkan sebagai binatang, namun binatang berakal (reasoning animal).
Binatang berakal sangat jauh berbeda dari binatang. Implikasi kepemilikan akal inilah yang jauh membedakannya dari binatang. Bagaimana dengan tingkah laku binatang yang berbeda dari Homo sapiens? Kenapa tingkah laku mereka tidak disebut kebudayaan? Semua binatang punya organisasi sosial, bahkan tanaman pun punya (Plant ecology: plant sociology). Binatang menggunakan peralatan, membuat rumah berupa sarang, yang dipelajari dan diwariskannya dari generasi sebelumnya. binatang juga memiliki pengetahuan dan konsepsi; kenapa tingkah laku mereka bukan produk kebudayaan? Karena tingkah laku, organisasi sosial species mereka ditentukan secara biologis, organisasi sosial mereka merupakan suatu fungsi dari struktur tubuhnya, fungsi dari komposisi genetiknya. Karakteristiknya antara lain, nonprogressive dan nonaccumulative. Karakteristik tingkah laku binatang adalah berdasarkan naluri alam, natural instinct, yang dibawanya sejak lahir hingga mati.

Rumusan Masalah
Apakah yang dimaksud dengan konsep budaya ?
Apa saja jenis-jenis kebudayaan ?
Apa saja fungsi-fungsi dari kebudayaan ?
Apakah yang dimaksud dengan budaya populer ?
Apakah yang dimaksud dengan budaya tradisional ?

Tujuan Penulisan
Memahami konsep budaya.
Mengetahui  jenis-jenis kebudayaan .
Mengetahui  fungsi-fungsi dari kebudayaan.
Memahami  budaya populer.
Memahami budaya tradisional.



BAB 2
PEMBAHASAN

Konsep Budaya

Pengertian Budaya
Ada beberapa pengertian budaya menurut beberapa ahli salah satu diantaranya adalah tokoh terkenal Indonesia yaitu Koentjaraningrat. Menurut Koentjaraningrat (dalam) kebudayaan dengan kata dasar budaya berasal dari bahasa sansakerta ” buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Jadi Koentjaraningrat mendefinisikan budaya sebagai “daya budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa itu.
Koentjaraningrat menerangkan bahwa pada dasarnya banyak yang membedakan antara budaya dan kebudayaan, dimana budaya merupakan perkembangan majemuk budi daya, yang berarti daya dari budi. Pada kajian Antropologi, budaya dianggap merupakan singkatan dari kebudayaan yang tidak ada perbedaan dari definsi. Jadi kebudayaan atau disingkat budaya, menurut Koentjaraningrat merupakan keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Untuk lebih jelasnya mengenai hal diatas, Koentjaraningrat membedakan adanya tiga wujud dari kebudayaan yaitu:
Wujud kebudayaan sebagai sebuah kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai- nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam suatu masyrakat.
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Menurut Liliweri (2002: 8) kebudayaan merupakan pandangan hidup dari sekelompok orang dalam bentuk perilaku, kepercayaan, nilai, dan simbol-simbol yang mereka terima tanpa sadar yang semuanya diwariskan melalui proses komunikasi dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Jenis-Jenis Kebudayaan

Kebudayaan dapat dibagi menjadi 3 macam dilihat dari keadaan jenis-jenisnya:
Hidup-kebatinan manusia, yaitu sesuatu yang menimbulkan tertib damainya hidup masyarakat dengan adat-istiadatnya,pemerintahan negeri, agama atau ilmu kebatinan
Angan-angan manusia, yaitu sesuatu yang dapat menimbulkan keluhuran bahasa, kesusasteraan dan kesusilaan.
Kepandaian manusia, yaitu sesuatu yang menimbulkan macam-macam kepandaian tentang perusahaan tanah, perniagaan, kerajinan, pelayaran, hubungan lalu-lintas, kesenian yang berjenis-jenis; semuanya bersifat indah.

Kebudayaan berdasarkan wujudnya
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga,yaitu:
Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
Kebudayaan material
kebudayaan yang mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Contoh kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

Kebudayaan secara umum dapat dibagi menjadi dua macam yaitu:
Kebudayaan Daerah
Kebudayaan daerah adalah kebudayaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu. Hal itu dapat dilihat dari cara hidup dan interaksi sosial yang dilakukan masing-masing masyarakat kerajaan di Indonesia yang berbeda satu sama lain. Dari pola kegiatan ekonomi kebudayaan daerah dikelompokan beberapa macam yaitu:
Kebudayaan Pemburu dan Peramu
Kelompok kebudayaan pemburu dan peramu ini pada masa sekarang hampir tidak ada. Kelompok ini sekarang tinggal di daerah-daerah terpencil saja.
Kebudayaan Peternak
Kelompok kebudayaan peternak/kebudayaan berpindah-pindah banyak dijumpai di daerah padang rumput.
Kebudayaan Peladang
Kelompok kebudayaan peladang ini hidup di daerah hutan rimba. Mereka menebang pohon-pohon, membakar ranting, daun-daun dan dahan yang ditebang. Setelah bersih lalu ditanami berbagai macam tanaman pangan. Setelah dua atua tiga kali ditanami, kemudian ditinggalkan untuk membuka ladang baru di daerah lain.
Kebudayaan Nelayan
Kelompok kebudayaan nelayan ini hidup di sepanjang pantai. Desa-desa nelayan umumnya terdapat di daerah muara sungai atau teluk. Kebudayaan nelayan ditandai kemampuan teknologi pembuatan kapal, pengetahuan cara-cara berlayar di laut, pembagian kerja nelayan laut.
Kebudayaan Petani Pedesaan
Kelompok kebudayaan petani pedesaan ini menduduki bagian terbesar di dunia. Masyarakat petani ini merupakan kesatuan ekonomi, sosial budaya dan administratif yang besar. Sikap hidup gotong royong mewarnai kebudayaan petani pedesaan.
Kebudayaan Nasional
Kebudayaan Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Misalkan daerah satu dengan yang lain memang berbeda, tetapi jika dapat menyatukan perbedaan tersebut maka akan terjadi budaya nasional yang kuat yang bisa berlaku di semua daerah di Negara tersebut walaupun tidak semuanya dan juga tidak mengesampingkan budaya daerah tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”.

Fungsi-Fungsi Kebudayaan
Fungsi kebudayaan yang paling utama yakni untuk dapat mempelajari warisan yang berasal dari nenek moyang kita, apakah warisan itu baik untuk dipertahankan atau mesti diperbaharui atau mesti kita tinggal ketika itu merusak.
Budaya dan unsur-unsur yang terdapat didalamnya itu terikat oleh waktu dan bukanlah menjadi kuantitas yang statis. Budaya akan tetap berubah, seberapa lamban pun dari perubahan tersebut. Kecepatan atau kelambanan perubahannya itu antara lain bergantung dari seberapa jauh kekuatan dari kebudayaan tersebut dan seberapa besar intensitas interaksinya terhadap budaya lainnya. Suatu budaya atau kebudayaan yang lemah (sebagai minoritas semisalnya atau komunitas yang memiliki percaya diri yang kurang karena sudah pernah dijajah oleh bangsa yang lain atau yang sering berinteraksi dengan kebudayaan yang lain dimana kebudayaan tersebut lebih kuat, dominan dan maju itu akan cepat mengalamai perubahan karena disebabkan pengaruh budaya luar.
Hal ini bisa kita lihat dari Budaya Indonesia yang senantiasa cepat mengalami perubahan karena telah dipengaruhi oleh adanya budaya barat. Kemudian sebaliknya komunitas budaya yang memiliki intensitas komunikasi yang sedikit dengan pengaruh budaya luar itu akan senantiasa lambat terjadi perubahan, seperti yang telah ditunjukkan pada budaya suku eskimo yang ada di kutub utara, Suku Amish yang berasal dari Amerika, Suku aborigin yang ada di Australia dan Budaya Suku Baduy yang ada didalam jawa Barat.

Budaya Populer
Menurut O’Brien and Szeman dalam Danesi (2004: 7) budaya populer adalah budaya yang ada karena sekelompok orang membuat atau melakukannya untuk diri mereka sendiri. Maka dari itu karena hal yang baru tersebut banyak diterima masyarakat maka muncullah budaya populer.
Menurut Danesi (2012: 2) mengatakan budaya populer sebagai berikut:
“Pop culture alludes, essentially, to a form of cul ture that makes little, if any, such categorical distinctions, making it a non traditional form of culture in this sense.”
Terjemahannya :
“Budaya populer secara khusus mengarah kepada pembentukan budaya yang membuat (apabila ada) sedikit perbedaan budaya yakni non tradisional.”
Ketika budaya populer telah menjadi realita sosial, budaya ini merubah gaya hidup dan selera orang-orang yang berbeda, dan pada akhirnya menyatukan negara dengan cara yang merakyat. Kemunculan budaya populer sebagai bentuk standar dari budaya pada masa itu secara keseluruhan, merupakan kemakmuran ekonomi pasca perang dan fenomena baby boom yang terus terjadi, yang membuat orang-orang memiliki daya beli tanpa memandang kelas atau latar ekonominya, yang kemudian menggerakkan mereka untuk menjadi pembentuk tren fashion, musik, dan gaya hidup (Danesi, 2012: 2). Pada akhir dekade, budaya pop yang telah tumbuh sepenuhnya akhirnya terwujud, didukung oleh gabungan dari media, teknologi, dan bisnis.
Selanjutnya, menurut Kundera dalam Danesi (2012: 6) budaya populer adalah sesuatu yang menarik untuk kita secara instintif karena tidak masalah seberapa banyak kita merendahkannya, tapi ini adalah sebuah bagian integral dari kondisi manusia.
Budaya populer adalah budaya yang berasal dari masyarakat. Budaya dari rakyat untuk rakyat, istilah ini digunakan hanya untuk menunjukkan otentik dari budaya masyarakat tersebut (Storey, 2003: 25).
Adapun definisi budaya populer menurut Storey (2003: 10) adalah sebagai berikut:
Budaya populer merupakan budaya yang menyenangkan dan disukai banyak orang.
Budaya populer adalah budaya sub standar yang mengakomodasi praktek budaya yang tidak memenuhi persyaratan budaya tinggi. Budaya tinggi merupakan kreasi hasil kreativitas individu, berkualitas, bernilai luhur, terhormat dan dimiliki oleh golongan elit, seperti para seniman, kaum intelektual dan kritikus yang menilai tinggi rendahnya karya budaya. Sedangkan budaya populer adalah budaya komersial (memiliki nilai jual) dampak dari produksi massal.
Budaya populer merupakan budaya massa, yaitu budaya yang diproduksi oleh massa untuk dikonsumsi massa. Budaya ini dikonsumsi tanpa pertimbangan apakah budaya tersebut dapat diterima di dalam masyarakat atau tidak.

Budaya populer berasal dari pemikiran postmodernisme. Hal ini berarti pemikiran tersebut tidak lagi mengakui adanya perbedaan antara budaya tinggi dan budaya populer dan menegaskan bahwa semua budaya adalah budaya komersial.
Kini teknologi informasi memegang peranan penting dalam penyebaran budaya melalui tayangan televisi dan internet memungkinkan orang-orang mengambil konten-konten dari luar negeri ke dirinya sendiri.
Menurut Ishii (2013: 2) faktor-faktor penyebaran budaya populer adalah:
Faktor budaya dan faktor psikologi, contohnya negara penyebar budaya memegang peranan penting, tingkat kekaguman negara penerima ke negara pemberi budaya tersebut.
Standar sebuah budaya populer di negara tersebut seperti apa baik penerima dan pengirim kebudayaannya.
Teknologi informasi.
Kebijakan dan peraturan pendidikan terhadap pembelajaran kebudayaan  asing.

Kebudayaan Tradisional
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199”.
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amendemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.



BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
Kebudayaan adalah reka-cipta manusia dalam masyarakatnya. Kesadaran manusia terhadap pengalamannya mendorongnya menyusun rumusan, batasan, definisi, dan teori tentang kegiatan-kegiatan hidupnya yang kemudian disebut kebudayaan, ke dalam konsepsi tentang kebudayaan. Kebudayaan dilihat dari keadaan jenis-jenisnya: (1) hidup-kebatinan manusia, (2) angan-angan manusia, dan (3) kepandaian manusia. Fungsi kebudayaan yang paling utama yakni untuk dapat mempelajari warisan yang berasal dari nenek moyang kita, apakah warisan itu baik untuk dipertahankan atau mesti diperbaharui atau mesti kita tinggal ketika itu merusak. Kebudayaan terbagi atas kebudayaan popular dan kebudayaan tradisional. Kebudayaan popular adalah budaya yang berasal dari masyarakat digunakan hanya untuk menunjukkan otentik dari budaya masyarakat tersebut. Sedangkan kebudayaan nasional adalah adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional.

Saran
Diharapkan dengan adanya makalah ini tentang “Konsep Budaya” sesuai dengan tujuan yang diharapkan kami selaku penyusun dari kelompok 4 juga meminta maaf jika masih banyak kekurangan didalam makalah ini. Semoga dapat bermanfaat untuk para pembaca. Atas kritikan dan juga saran membangun kami harapkan dari para pembaca untuk membangun makalah lebih baik. Terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA
Binus, University. 2013. Cosplay Sebagai Sarana Rekreasi Para Cosplayer. Tersedia di http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab2/2013-1-00459-JP%20Bab2002.pdf.[Januari 2013]
Dzumanji. 2011. Jenis-Jenis Kebudayaan. Tersedia di http://dzumanjipunya.wordpress.com/2011/12/31/jenis-jenis-kebudayan/. [Desember 2011]
Ngelmu. Pengertian Budaya: Unsur, Ciri, Fungsi Dan Manfaat Budaya. Tersedia di http://www.ngwlmu.co/pengertian-budaya/

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Sejarah Matematika Yunani dan Perkembangannya

Sejarah Matematika Perkembangan Geometri Analitik Abad Ke-17

Cosinus Arah Sebuah Segmen